Dengan adanya proklamasi, maka kemerdekaan Indonesia telah tercapai. Namun hal itu bukanlah berarti bahwa perjuangan bangsa Indonesia menjadi ringan. Sebab, tugas-tugas yang harus dilaksanakan maupun rintangan-rintangan yang harus dihadapi masih cukup banyak.
Tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia yang terpenting ialah mempersiapkan alat-alat pemerintahan negara. Sedangkan rintangan-rintangan yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia ialah rintangan dari pihak Jepang, Sekutu, dan Belanda.
Untuk mempersiapkan alat-alat, pemerintahan negara, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang pertama di gedung Kesenian Jakarta. Sidang tersebut mengambil keputusan-keputusan penting, antara lain:
- Mengesahkan UUD yang dahulu telah disusun oleh BPUPKI. UUD inilah yang kemudian terkenal dengan nama UUD 1945.
- Memilih Ir. Sukarno sebagai Presiden, dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
- Dalam masa peralihan, Presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Untuk melaksanakan keputusan ketiga di atas, pada tanggal 19 Agustus 1945. Presiden dan Wakil Presiden mengadakan pertemuan dengan beberapa orang anggota PPKI, golongan cendekiawan, dan pemuda. Pertemuan itu bertujuan untuk membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). KNIP ini akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, ketika itu kita belum sempat dan belum mampu menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota-anggota DPR.
Sementara itu, pemerintahan harus mulai berjalan. Untuk itu perlu dibentuk Kabinet (Dewan Menteri) sebagai pembantu Presiden dalam melaksanakan pemerintahan. Maka dibentuklah Kabinet pertama, terdiri dari 12 departemen. Kabinet itu merupakan Kabinet Presidensil. Yaitu kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden.
Keamanan pun perlu dipikirkan. Oleh, karena itu, dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR). Mengingat situasinya, pemerintah Indonesia belum membentuk tentara nasional. Sebab, pembentukan tentara nasional dikhawatirkan akan menimbulkan kecurigaan dan permusuhan dari pihak Sekutu.
Kemudian pada tanggal 3 November 1945 dikeluarkan Maklumat Pemerintah yang ditandatangani oleh Wakil Presiden Moh. Hatta. Tujuannya, memberi kesempatan kepada rakyat untuk membentuk partai-partai politik. Sejak itu, mulai terbentuklah partai-partai politik.
Sementara bangsa Indonesia sibuk mempersiapkan alat-alat perlengkapan pemerintahan, rintangan-rintangan mulai datang. Semuanya itu harus dihadapi dengan perjuangan, baik perjuangan bersenjata maupun dengan cara diplomasi. Baca juga: Perjuangan Menghadapi Sekutu dan Belanda










