Sejarah Pemerintahan Inggris di Indonesia

Sejarah8 Dilihat

Inggris mengirimkan Thomas Stamford Raffles sebagai gubernur jenderal. Ia memegang pemerintahan selama lima tahun (1811-1816). Di Indonesia, Raffles mengadakan perubahan-perubahan, baik dibidang ekonomi maupun pemerintahan. Dibidang ekonomi, ia menghapus segala kebijakan Daendels seperti Contingenten yang kemudian mengganti dengan sistem sewa tanah. Semua petani harus membayar pajak sebagai uang sewa, karena semua tanah dianggap milik negara.

Sistem ini juga disebut pajak tanah atau landrent atau juga landrate. Rakyat harus membayar pajak dalam bentuk uang. Sistem ini ternyata mengalami kegagalan, karena:

  1. Sulit menentukan besar kecilnya pajak bagi setiap pemilik tanah, karena tidak semua rakyat memiliki tanah yang sama,
  2. Sulit menentukan luas-sempitnya dan tingkat kesuburan tanah yang dimiliki oleh petani,
  3. Terbatasnya pegawai-pegawai Raffles, dan
  4. Masyarakat pedesaan belum mengenal sistem uang.
Thomas Stamford Raffles
Thomas Stamford Raffles

Di bidang pemerintahan, Raffles membagi pulau Jawa dan Madura menjadi 16 karesidenan yang dikepalai oleh seorang residen dan dibantu asisten residen dari Eropa. Para bupati dijadikan pegawai pemerintah dan gaji setiap bulan. Jasa-jasa Raffles selama di Indonesia adalah:

  1. Menulis buku History of Java,
  2. Menemukan bunga Rafflesia Arnoldi,
  3. Merintis terbentuknya Kebun Raya Bogor, dan
  4. Menghapus sistem perbudakan.

Pemerintahan Raffles tidak berlangsung lama, sebab Inggris harus mengembalikan kekuasaanya di Indonesia kepada Belanda. Hal ini disebabkan di Belanda terjadi perubahan kekuasaan. Pemerintahan Kaisar Napoleon jatuh pada tahun 1814, sehingga pemerintahan Louis Napoleon juga berakhir. Belanda tidak lagi dikuasai oleh Perancis. Hubungan antara Belanda dan Inggris kembali menjadi baik. Untuk itu pada tahun 1814, mereka mengadakan perjanjian di London dan tercapailah kesepakatan yang tertuang dalam Konvensi London (Convention of London). Isinya, Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut oleh Inggris. Indonesia juga harus diserahkan kembali kepada Belanda. John Fendall diberi tugas oleh pemerintah Inggris untuk menyerahkan kembali Indonesian ke tangan Belanda. Belanda menerima melalui sebuah komisi yang terdiri dari tiga orang. Salah seorang diantaranya adalah Van Der Capellen yang kemudian diangkat sebagai gubernur jenderal Hindia Belanda. Penyerahan kekuasaan ini terjadi pada tahun 1816. Tahun ini pula yang dijadikan sebagai awal pemerintahan Hindia Belanda.