Sejarah Pembentukan BPUPKI 1945

Sejarah4 Dilihat

Sejak pertengahan tahun 1944, Jepang selalu terdesak dalam Perang Pasifik melawan Sekutu. Perang Pasifik disebut Juga Perang Asia Timur Raya. Oleh karena itu, Jepang berusaha untuk memenuhi janji kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Maka, pada tanggal 29 April 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugasnya untuk mempelajari dan menyelidiki segala hal mengenai kemerdekaan Indonesia. Upacara pembukaan persidangan BPUPKI dilakukan pada tanggal 28 Mei 1945. 

Dokter Rajiman Wedyodiningrat diangkat oleh Jepang sebagai ketua BPUPKI. Raden Panji Suroso dan seorang Jepang (Itjibangase) ditunjuk sebagai wakil ketua. BPUPKI beranggotakan 60 orang bangsa Indonesia dan 2 orang bangsa Jepang. Anggotanya antara lain: Ir. Soekarno, Muhamad Yamin, dan Mohamad Hatta. 

Foto Dokter Rajiman Wedyodiningrat Ketua BPUPKI
Dr. Rajiman Wedyodiningrat Ketua BPUPKI

Masa persidangan I BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Setelah itu dilanjutkan dengan rapat-rapat Panitia Kecil. Pada Sidang I itu dibahas perumusan dasar negara. Pada Sidang itu, Ir. Soekarno, Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Supomo, dan anggota lainnya berpidato tentang dasar negara.

Pada Sidang hari pertama (29 Mei, 1945), Mr. Muh. Yamin mengajukan tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:

  1. perikebangsaan;
  2. perikemanusiaan;
  3. perike-Tuhanan;
  4. peri kerakyatan; dan
  5. kesejahteraan rakyat 

Pada Sidang terakhir (1 Juni 1945), Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya dan mengemukakan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang terdiri dari 5 asas, yaitu:

  1. kebangsaan Indonesia,
  2. internasionalisme atau peri kemanusiaan;
  3. mufakat atau demokrasi,
  4. kesejahteraan sosial; dan
  5. ke-Tuhanan Yang Maha Esa.

Ir. Soekarno juga menambahkan nama bagi gagasan tersebut, yaitu Pancasila.

Rapat Panitia Kecil dilakukan sampai dengan tanggal 22 Juni 1945. Anggota Panitia Kecil semuanya sembilan orang, yaitu Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Mr. A. A Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Abdulkahar Muzakkir, Haji Agus Salim, Mr. Ahmad Subarjo, Wahid Hasyim dan Mr. Muh. Yamin.

Panitia kecil itu berhasil merumuskan rancangan dasar negara dan Piagam Jakarta. Dengan sedikit perubahan, Piagam Jakarta kemudian dijadikan sebagai Pembukaan UUD 1945 yang mencantumkan Pancasila sebagai dasar negara. 

Masa persidangan II dilaksanakan pada tanggal 10-16 Juli 1945. Hasil persidangan II BPUPKI yang terpenting yaitu Rancangan Undang-Undang Dasar (RUUD). Panitia Perancang UUD ini diketuai Ir Soekamo. Anggotanya sebanyak 19 orang.

Untuk melanjutkan kegiatan BPUPKI dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 5 Agustus 1945 Ir. Soekarno diangkat sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya. Baca juga: