Mulai awal abad ke-16 bangsa Eropa berdatangan ke Indonesia. Mula-mula Portugis pada tahun 1512 sudah memasuki daerah Maluku. Setelah Portugis, kemudian disusul l oleh Spanyol. Mulai tahun 1596 Belanda memasuki daerah Banten. Pada tahun 1602 Belanda membentuk perkumpulan dagang yang bernama VOC. Tujuan mereka semula untuk berdagang. Akan tetapi, ternyata kemudian mereka menjajah bangsa kita.
Dalam berdagang Belanda bertindak curang dan serakah. Mereka menindas dan merugikan bangsa pribumi. Bangsa Indonesia dijajah dan diperlakukan secara kejam dan ganas. Oleh karena itu, bangsa Indonesia di mana-mana selalu mengadakan perlawanan terhadap bangsa penjajah.

Setelah Belanda menjajah lebih dari 200 tahun atau sekitar tahun 1830, diberlakukan “Tanam Paksa” atau “Cultuur Stelsel”. Satiap penduduk pribumi yang memiliki tanah, diwajibkan untuk menanam tanaman tertentu.

Hasil dari tanaman itu sebagian besar digunakan untuk keuntungan kompeni Belanda. Penduduk yang tidak memiliki tanah, diwajibkan bekerja paksa (rodi) pada perkebunan milik Belanda. Penduduk pribumi sangat dirugikan dan menderita. Peristiwa ini merupakan puncak penderitaan bangsa Indonesia. Harta kekayaannya dirampas dan tenaganya diperas untuk kepentingan bangsa penjajah.
Tanam paksa dihapus pada tahun 1870. Sebagai gantinya diberlakukan Undang-undang Agraria. UU ini mengatur tentang sewa-menyewa tanah penduduk. Selain itu, dibuka pula pabrik-pabrik dan perkebunan-perkebunan. Bangsa Indonesia dijadikan sebagai tenaga buruh dengan upah yang sangat rendah (murah). Selain itu, Belanda juga mengadakan Politik Etis. Yaitu membuka sekolah, mengadakan pengairan, dan mengadakan transmigrasi. Politik itu dilaksanakan sebagai balas budi (politik balas budi).
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya tetap merugikan bangsa Indonesia. Pembukaan sekolah hanya tersedia untuk kaum ningrat sedangkan rakyat kecil tidak diberikan kesempatan untuk sekolah. Bangsa pribumi yang bersekolah hanya dilatih untuk tenaga administrasi. Mereka dijadikan sebagai pegawai rendahan di kantor-kantor Belanda.
Pembangunan saluran pengairan (irigasi), hanya disalurkan ke perkebunan-perkebunan milik Belanda sedangkan sawah dan kebun rakyat pribumi tidak kebagian. Pelaksanaan transmigrasi, hanya memindahkan penduduk untuk dipekerjakan di perkebunan milik Belanda.
Penduduk Pulau Jawa dipindahkan ke perkebunan Belanda di Sumatra. Mereka dijadikan kuli kontrak. Setiap usaha yang dilakukan oleh penjajah, selalu merugikan pribumi. Selain itu, penjajahan dapat menimbulkan penderitaan dan kebodohan.
Bangsa Indonesia yang menderita akibat penjajahan, bangkit semangatnya untuk memberontak. Rasa senasib sepenanggungan bangsa yang terjajah, menimbulkan kesadaran nasional. Sejak awal masa penjajahan, bangsa Indonesia telah bangkit untuk berjuang, mempertahankan harga diri.

Mereka berjuang untuk mengusir penjajah. Di beberapa daerah muncul pemberontakan-pemberontakan terhadap penjajah. Perlawanan rakyat Maluku terhadap Portugis pada abad ke-16. Perang Paderi di Sumatra Barat tahun 1821-1837, dipimpin oleh Imam Bonjol. Perang Diponegoro di Jawa Tengah tahun 1825-1830. Perang Bali, tahun 1846-1849 Perang Banjarmasin, tahun 1859-1863, dipimpin oleh Sultan Hidayat dan Pangeran Antasari, Perang Aceh tahun 1873-1904. Ini merupakan perang yang paling lama
Para penggeraknya adalah Teuku Umar, Tengku Cik Ditiro, dan Cut Nyak Dien. Masih banyak lagi perang yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Peperangan itu semuanya dapat dikalahkan oleh Belanda.
Baca juga: Sejarah Berdirinya 7 Pergerakan Nasional





