Negara memperoleh pendapatan dari beberapa sumber. Sumber pendapatan negara itu berasal dari dalam negeri dan luar negeri.
a. Sumber dari Dalam Negeri
1. Pajak
Pajak adalah pembayaran iuran oleh rakyat kepada pemerintah yang diatur undang-undang tanpa balas jasa secara langsung. Ada dua macam pajak, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung.
a. Pajak Langsung
Pajak langsung ialah pajak yang ditetapkan oleh Kantor Inspeksi Pajak atau Direktorat Jenderal Pajak dengan daftar penetapan pajak (kohir) secara berkala. Pajak ini biasanya dilakukan setahun sekali.
Pajak semacam ini, antara lain: pajak penghasilan, pajak upah, pajak kekayaan, dan pajak tanah. Pajak langsung harus dipikul oleh wajib pajak sendiri, tidak boleh dialihkan kepada orang lain.

b. Pajak Tak langsung
Pajak tak langsung ialah pajak yang ditetapkan oleh pangusaha (penanggung pajak) yang ditentukan berdasarkan undang-undang. Pemungutannya (penetapannya) dilaksanakan bila terjadi peristiwa yang menyebabkan seseorang dibebani pajak.
Pajak semacam ini, antara lain: bea cukai, bea materai, bea balik nama. Pajak tak langsung dapat dilimpahkan kepada orang lain.
2. Pungutan Nonpajak (Nontax)
Pendapatan negara yang diperoleh dari nonpajak, antara lain.
- Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP),
- Laba perusahaan negara dan bank-bank pemerintah,
- Retribusi atau pemungutan uang terhadap orang-orang yang menggunakan jasa pemerintah, misalnya pemungutan uang terhadap orang-orang yang menggunakan jalan tol dan orang-orang yang menggunakan tanah negara.
- Denda yang dikenakan bagi para pelanggar hukum atau peraturan,
- Pemungutan dari para pengusaha yang mendapat izin pengusahaan (lisensi) kekayaan negara, misalnya izin pengusahaan hutan dan eksplorasi/eksploitasi pertambangan.
b. Sumber dari Luar Negeri
Sumber pendapatan negara dari luar negeri antara lain dari hasil kegiatan ekonomi:
- Mengekspor hasil pertambangan, perkebunan, kehutanan dan industri,
- Menyelenggarakan jasa kepada luar negeri, misalnya jasa pelabuhan,
- Menerima bantuan dari luar negeri untuk pembangunan, antara lain kredit dari luar negeri, grant (sumbangan dari negara lain), dan bantuan luar negeri.





