Sumber Pendapatan dan Pembelanjaan Pemerintah Daerah

Ekonomi25 Dilihat

Sumber Pendapatan Pemerintah Daerah – Sumber-sumber pendapatan pemerintah daerah berasal dari pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah, retribusi daerah, penerimaan dari dinas dan instansi, laba BUMD, denda, iuran pengusaha sasta yang beroperasi di daerah, dan subsidi dari pemerintah pusat.

a. Pajak yang Dipungut oleh Pemerintah Daerah

Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah antara lain: Pajak radio, pajak pertunjukan, pajak reklame, pajak kendaraan bermotor, pajak sepeda. Pajak semacam ini ditentukan dan dipungut oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, besar pajak yang dipungut disuatu daerah tidak sama dengan daerah lain.

Sumber Pendapatan dan Pembelanjaan Pemerintah Daerah

b. Retribusi Daerah

Retribusi diterima oleh suatu daerah sebagai imbalan jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah kepada rakyat.

Contoh:

  1. Orang-orang yang masuk ke obyek wisata pemerintah daerah harus membayar retribusi.
  2. Kendaraan yang melewati jalan-jalan tertentu milik pemerintah daerah harus membayar retribusi.
  3. Kendaraan-kendaraan umum yang masuk terminal harus membayar retribusi.
  4. Orang yang masuk ke terminal bus harus membayar karcis peron.

c. Penerimaan dari Dinas dan Instansi

Penerimaan dari dinas-dinas dan instansi antara lain, biaya yang diperoleh dari permohonan izin. Misalnya, izin mendirkan bangunan, izin mendirikan perusahaan perseorangan, dan izin menyelenggarakan perayaan yang dikunjungi umum.d. Laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Pemerintah daerah memiliki perusahaan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik daerah (BUMD). Laba BUMD merupakan pendapatan pemerintah daerah. 

Contoh BUMD, perusahaan air minum, pasar, bank pemerintah daerah, dan hotel milik pemerintah daerah.e. Denda

Orang-orang yang melanggar paraturan daerah dikenakan denda, misalnya terlambat membayar pajak daerah. Denda itu merupakan tambahan pendapatan pemerintah daerah.f. Iuran (Ipeda) dari Pengusaha Swasta yang Beroperasi di Daerah

Perusahaan-perusahaan swasta, baik nasional maupun asing, yang membuka perusahaan di daerah dikenakan iuran. Iuran itu masuk ke kas pemerintah daerah.g. Subsidi dari Pemerintah Pusat

Pemerintah daerah mendapat subsidi dari pemerintah pusat, antara lain untuk biaya pembangunan.

Jenis Pembelanjaan Pemerintah Daerah

Pembelanjaan/ Pengeluaran pemerintah daerah dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu pembelanjaan rutin dan pembelanjaan pembangunan.a. Pembelanjaan Rutin’

Pembelanjaan atau pengeluaran rutin antara lain: pengeluaran uang pemerintah untuk gaji pegawai pemerintah daerah, biaya rapat dinas, membeli alat-alat kantor, pemeliharaan gedung-gedung, perjalanan dinas, perawatan mobil dinas.b. Pembelanjaan Pembangunan

Pembelanjaan pembangunan ada dua macam yaitu untuk proyek fisik dan proyek nonfisik. Pembelanjaan untuk proyek fisik misalnya: Pengeluaran untuk biaya membangun jembatan/jalan provinsi atau kabupaten, terminal, pelabuhan, pasar, pertokoan, proyek perusahaan daerah dan tempat wisata. Pembelanjaan untuk proyek nonfisik misalnya: Pengeluaran untuk biaya penataran, pekan olahraga daerah, dan pembinaan mental pemuda.