Pada tanggal 14 November 1945, terjadilah perubahan kabinet. Semula Kabinet Presidensil, para menteri dipimpin oleh Presiden. Kemudian diganti dengan Kabinet Parlementer, para menteri di bawah pimpinan perdana menteri. Sejak itu di Indonesia terdapat jabatan perdana menteri. Sebagai perdana menteri partama, diangkatlah Sutan Syahrir.
Sejak adanya Kabinet Parlementer itulah mulai timbul rongrongan dari dalam negeri terhadap pemerintah. Rongrongan itu semakin tampak jelas sejak tahun 1946. Padahal ketika itu pemerintah, TRI, dan rakyat sedang menyusun kekuatan untuk menghadapi Belanda.
Rongrongan-rongrongan dari dalam negeri terhadap pemerintah itu antara lain sebagai berikut:
1. Rongrongan yang dilaksanakan oleh Tan Malaka dan kawan-kawannya yang tergabung dalam persatuan perjuangan. Mereka akan mengacaukan masyarakat, melemahkan pemerintah, dan memecah belah persatuan rakyat. Sebab dalam situasi semacam itulah mereka dapat melaksanakan rencananya untuk mengubah susunan negara tanpa melalui prosedur undang-undang.
Oleh karena itu, pada akhir bulan Maret 1946 pemerintah mengadakan penangkapan terhadap Tan Malaka dan kawan-kawannya.
Pada awaI Juni 1946 di Surakarta terjadi pergolakan, menuntut penghapusan pemerintahan kasunanan. Ternyata, bahwa pergolakan itu pun ditunggangi oleh para pengikut Tan Malaka. Untuk mencegah terjadinya kekacauan lebih lanjut, maka pada tanggal 6 Juni 1946 Presiden Sukarno mengesahkan Undang-undang.
Keadaan Bahaya atau Undang-undang Keadaan Darurat Perang. Yakni Undang-undang No. 6 tahun 1946. Sehari setelah disahkan, undang-undang tersebut dinyatakan berlaku untuk Jawa dan Madura. Dengan kata lain, Jawa dan Madura dinyatakan dalam keadaan bahaya atau dalam keadaan darurat perang.
Pada malam tanggal 27 -28 Juni 1946 terjadi penculikan terhadap Perdana Menteri Sutan Syahrir, Mayor Jenderal Sudibyo, dan beberapa orang menteri serta pejabat tinggi lainnya. Ketika itu, Sutan Syahrir dan para pejabat tersebut sedang berkunjung ke Surakarta, dan menginap di sebuah hotel. Mereka diculik dari hotel tersebut.
Karena peristiwa itu, maka pada tanggal 28 Juni 1946 Presiden mengumumkan bahwa Undang-undang Keadaan Bahaya berlaku untuk seluruh Indonesia. Kemudian Presiden Sukarno menyerukan agar para penculik mengembalikan Sutan Syahrir dan para pejabat lainnya yang diculik. Sehari setelah seruan tersebut, ‘Sutan Syahrir dan pejabat-pejabat lainnya yang diculik, dikembalikan dengan selamat.
Pada tanggal 3 Juli 1946 terjadi peristiwa yang terkenal dengan nama ”Peristiwa Tiga Juli”. Dalam peristiwa itu, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. Iwa Kusuma Sumantri, dan Mayor Jenderal Sudarsono menghadap Presiden Sukarno. Apakah tujuan mereka? Mereka mencoba memaksa agar Presiden Sukarno menandatangani konsep susunan pemerintahan baru.
Yang mereka kehendaki ialah agar pimpinan pemerintahan diserahkan kepada para pengikut Tan Malaka. Namun Presiden Sukarno tidak dapat digertak dengan cara semacam itu. Dengan tegas beliau menolaknya. Maka usaha kudeta (perebutan kekuasaan) seeara halus itu pun mengalami kegagalan.
Setelah peristiwa-peristiwa tersebut, rongrongan-rongrongan lain pun menyusul. Antara lain yang paling membahayakan keutuhan negara ialah pemberontakan PKI di Madiun. Pemberontakan PKI benar-benar merupakan pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia yang sedang berjuang melawan Belanda.
Apakah yang dijadikan alasan oleh PKI untuk memulai pemberontakannya?
Karena persetujuan Renville merugikan bangsa Indonesia maka Kabinet yang dipimpin oleh Amir Syarifuddin tidak mendapat kepercayaan rakyat. Kabinet Amir jatuh. Kemudian digantikan oleh Kabinet yang dipimpin oleh Wakil Presiden Moh. Hatta (Kabinet Hatta).
Setelah Amir Syarifuddin tidak menjabat sebagai perdana menteri, ia mengecam persetujuan Renville. Padahal dia sendirilah yang menandatangani perjanjian itu. Dengan dukungan golongannya yang tergabung dalam ”Front Demokrasi Rakyat” (FDR), Amir Syarifuddin menjalankan aksi-aksi menentang pemerintah. FDR terdiri dari organisasi-organisasi ekstrim kiri yang dipelopori PKI. Makin lama, mereka makin meningkatkan aksi-aksinya.
- Melancarkan propaganda anti pemerintah.
- Mengadakan demonstrasi-demonstrasi.
- Mengadakan pemogokan-pemogokan.
- Menculik dan membunuh lawan-lawan politik mereka.
- Menimbulkan kekacauan-kekacauan, terutama di Surakarta.
Sementara itu datanglah tokoh PKI bernama Musso, yang telah lama tinggal di Uni Soviet. Ia, bergabung dengan Amir Syarifuddin. Bahkan Musso berhasil memegang pimpinan PKI. Kemudian ia melancarkan propaganda, menjelek-jelekkan pimpinan nasional Sukarno Hatta. Ia mengatakan, bahwa pimpinan nasional harus dipegang oleh PKI.
Aksi mereka memuncak dengan mengobarkan pemberontakan PKI di Madiun, pada tanggal 18 September 1948 Tujuannya hendak menghancurkan Republik Proklamasi 17 Agustus 1945, dan menggantinya dengan negara komunis.
Kaum pemberontak dapat menguasai Karesidenan Madiun, Pati, dan sekitarnya. Kemudian mengadakan penyiksaan dan pembunuhan besar-besaran. Pejabat-pejabat pemerintah, para perwira TNI dan polisi, pemimpin-pemimpin partai, ulama, dan tokoh-tokoh masyarakat banyak yang menjadi korban keganasan PKI. Jenazah mereka dibuang di sembarang tempat. Antara lain dimasukkan ke dalam sumur.
Kekejaman-kekejaman PKI itu menyebabkan kemarahan rakyat. Oleh karena itu, PKI tidak mendapat dukungan rakyat. Pemberontakan PKI tersebut jelas mengurangi kekuatan perjuangan. PKI tidak ikut berjuang menghadapi Belanda, tetapi menghantam bangsanya sendiri yang tengah berjuang menghadapi musuh.

Maka pemerintah bertindak tegas dan cepat. Presiden Sukarno memusatkan kekuasaan negara di tangannya. Sementara itu Panglima Besar Sudirman memerintahkan, agar Kolonel Gatot Subroto di Jawa Tengah dan Kolonel Sungkono di Jawa Timur mengerahkan pasukan TNI dan polisi. Pemberontakan komunis harus segera ditumpas agar tidak menyulitkan perjuangan menghadapi Belanda.
Pasukan Divisi III Siliwangi dari Jawa Barat dan kesatuan-kesatuan lainnya yang setia kepada Republik Proklamasi, ikut pula dalam operasi menumpas pemberontak komunis.
Pada tanggal 30 September 1948, Madiun dapat direbut kembali oleh TNI. Musso melarikan diri. Namun dikejar oleh pasukan-pasukan TNI, dan tertembak. Sedangkan Amir Syarifuddin tertangkap di hutan Ngrambe, Grobogan, daerah Purwodadi, kemudian dibawa ke Yogyakarta, dan dihukum mati. Tokoh-tokoh pemberontak komunis yang belum tertangkap, melarikan diri. Pasukan-pasukan TNI melakukan pengejaran dengan penuh kewaspadaan.

Pada minggu pertama bulan Desember, operasi penumpasan pemberontak komunis dinyatakan selesai. Tokoh-tokoh komunis yang tertangkap belum sempat diadili, timbullah ancaman dari Belanda lagi. Belanda melancarkan Agresi Militer Kedua. Untunglah pemberontakan PKI telah dapat ditumpas. Dengan demikian TNI dapat memusatkan kekuatan untuk menghadapi Agresi Militer Belanda Kedua. Baca juga: Perjuangan Menghadapi Agresi Belanda Pertama





