Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Masa Demokrasi Terpimpin

Sejarah62 Dilihat

Konstituante yang anggota-anggotanya dipilih melalui Pemilihan Umum pada tanggal 15 Desember 1955 mempunyai tugas menyusun UUD. Pada tahun 1956 Konstituante mulai mengadakan sidang. Setelah tiga tahun, ternyata Konstituante belum dapat menyelesaikan tugasnya. Setiap kali sidang, terjadi Perdebatan-perdebatan sengit. Perdebatan-perdebatan itu semakin memuncak ketika akan menetapkan dasar negara.

Menginjak tahun 1959, semakin tampak bahwa Konstituante akan gagal menyusun UUD. Oleh karna itu, pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Sukarno mengumumkan dekrit untuk kembali memakai UUD 1945. isinya sebagai berikut:

  1. Pembubaran Konstituante.
  2. UUD 1945 dinyatakan berlaku kembali.
  3. UUDS 1950 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Foto Presiden Sukarno membacakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Presiden Sukarno membacakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 di Istana Merdeka

Dalam dekrit itu ditetapkan pula, bahwa akan dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Dekrit itulah yang kemudian terkenal dengan nama Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Keadaan dalam Negeri

a. Bidang Politik

Sebagai tindak lanjut dari Dekrit Presiden, pada tanggal 10 Juli 1959 dibentuklah kabinet yang dinamakan Kabinet Kerja. Sesuai dengan UUD 1945, maka kabinet ini dipimpin langsung oleh Presiden. Dengan demikian, sistem Kabinet Parlementer yang dianut pada masa Demokrasi Liberal diganti dengan sistem Kabinet Presidensil lagi.

Kecuali itu, sistem Demokrasi Liberal pun diganti dengan sistem Demokrasi Terpimpin. Pemakaian sistem Demokrasi Terpimpin itu sesuai dengan Konsepsi Presiden yang telah diumumkan pada tanggal 21 Februari 1957 (sebelum Dekrit Presiden).

Dalam Demokrasi Terpimpin, semua lembaga negara harus berintikan Nasakom. Nasakom singkatan dari Nasional-Agama-Komunis. Yang dianggap sebagai perwujudan Nasakom ialah sebagai berikut:

  • Nasional diwakili oleh PNI
  • Agama diwakili oleh NU
  • Komunis diwakili oleh PKL.

Oleh karena itu, lembaga tertinggi maupun lembaga-lembaga tinggi negara berintikan orang-orang dari partai PNI, NU, dan PKI. Maka dibentuklah lembaga-lembaga negara tersebut, baik yang disebutkan dalam UUD 1945 maupun yang tidak. Lembaga-lembaga negara yang dibentuk ialah sebagai berikut:

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat Semenfara (MPRS).
  • Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
  • Dewan Perancang Nasional (Depernas).
  • Front Nasional.

Bahkan pada tanggal 5 Maret 1960, DPR hasil Pemilihan Umum Pertama dibubarkan. Sebagai gantinya, pada tanggal 24 Juni 1960 dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-royong (DPRGR). 

Pembentukan lembaga-lembaga negara berintikan Nasakom itu mengakibatkan PKI banyak memegang peranan dalam politik kenegaraan. Hal itu juga berarti memasukkan komunisme ke dalam pelaksanaan Pancasila. Padahal komunisme jelas bertentangan dengan Pancasila. Antara lain dapat disebutkan bukti-buktinya.

  • Sila pertama Pancasila ialah Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan komunisme berpaham atheis, artinya tidak mengakui adanya Tuhan 
  • Sila ketiga Pancasila berasaskan Persatuan Indonesia. Sedangkan komunisme berasaskan internasionalisme. Artinya, komunisme merupakan gerakan internasional yang dikomando dari Moskow (Uni Soviet).

Pembubaran DPR hasil Pemilihan Umum pertama mendapat tentangan dari sebagian besar partai politik. Sebagai reaksi dari pembubaran DPR itu, maka partai-partai NU, Masyumi, Parkindo, Partai Katolik, Liga Muslimin, PSI, dan IPK membentuk Liga Demokrasi. Mereka menyatakan bahwa pembubaran DPR hasil Pemilihan Umum tidak dapat dibenarkan. Karena sikapnya itulah, maka Liga Demokrasi dibubarkan oleh Presiden. 

Sementara itu Presiden pun merencanakan pembubaran partai politik. Sebab partai-partai itu dinilai tidak mau mengikuti sistem Demokrasi Terpimpin. Tetapi rencana pembubaran partai-partai politik itu dibatalkan, sebab ditentang oleh PNI dan PKI. Hanya partai Masyumi dan PSI yang kemudian dibubarkan, karena kedua partai itu terlibat dalam pemberontakan PRRl/Permesta.

Pada tanggal 17 Agustus 1959 Presiden Sukarno mengucapkan pidato kenegaraan dengan judul ”Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Pidato tersebut kemudian terkenal dengan nama. ”Manifesto Politik Republik Indonesia” disingkat Manipol. Dengan ketetapan MPRS No. I/MPRS/ 1960, Manipol ini dijadikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Dalam perkembangan selanjutnya, dinyatakan bahwa. Manipol merupakan satu-satunya ajaran revolusi Indonesia atau doktrin revolusi Indonesia. Dengan demikian, maka fungsi Pancasila sebagai dasar negara menjadi kabur.

Hal itu dimanfaatkan oleh PKI untuk mengecilkan arti Pancasila. Bahkan D.N. Aidit sebagai pemimpin PKI mengeluarkan pernyataan sebagai berikut: ”Pancasila dibutuhkan hanya sebagai alat pemersatu. Kalau rakyat Indonesia telah bersatu, maka Pancasila tidak diperlukan lagi.”

Jelas bahwa PKI bertujuan menggeser Dasar Negara Pancasila dan akan diganti dengan komunisme. Team saja pernyataan D. N Aidit itu menggelisahkan orang-orang dan tokoh-tokoh masyarakat yang berjiwa Pancasila.

Maka untuk mengimbangi usaha PKI menggeser Pancasila itu, sekelompok wartawan membentuk sebuah badan yang diberi nama Badan Pendukung Sukarnoisme(BPS). Tujuan pembentukan badan ini, untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.

Mengapa nama badan ini dikaitkan dengan nama Sukarno? Agar Presiden Sukarno tertarik. dan ikut di pihak pembela Pancasila. Dan segera mengambil tindakan terhadap PKI yang akan menggeser Pancasila itu. Tetapi karena hasutan PKI, ternyata Presiden Sukarno bahkan membubarkan BPS. 

Sementara itu PKI makin giat berusaha menghancurkan lawan-lawan politiknya, sebagai persiapan untuk mendirikan negara komunis. Di antara partai-partai politik yang masih berani menghadapi teror mental yang dilancarkan oleh PKI ialah Partai Murba. Dengan kelicikannya, PKI berhasil menghasut Presiden Sukarno untuk membubarkan partai Murba.

Kini hanyalah tinggal PNI sebagai partai yang berpengaruh besar, disamping PKI. Maka PKI pun berusaha menghancurkan PNI. Bagaimana usahanya? Dengan taktik infiltrasi (Penyusupan), PKI berhasil menyelundupkan orang-orangnya ke dalam tubuh PNI. Kemudian orang-orang PKI yang telah menyelundup menjadi anggota PNI itu mempengaruhi tokoh-tokoh PNI. Akibatnya PNI pecah menjadi dua.

  • PNI yang dipimpin oleh Mr. Ali Sastroamijoyo dan Ir. Surakhman, ialah PNI yang telah terpengaruh oleh PKI. Dan terkenal dengan sebutan PNI Ali-Surakhman.
  • PNI yang dipimpin oleh Osa Maliki dan Prof. Usep Ranawijaya, ialah PNI yang berhaluan marhaenis sejati. Dan terkenal dengan sebutan PNI Osa-Usep. 

PKI juga menyadari bahwa kekuatan yang dianggap paling berbahaya dan merupakan penghalang utama bagi PKI dalam mencapai tujuannya, ialah ABRI. Untuk menguji kekuatan ABRl, PKI mengadakan pengacauan-pengacauan terhadap masyarakat, yang terkenal dengan nama aksi sepihak.

Barisan Tani Indonesia (BTI), yakni salah satu organisasi di bawah naungan PKI, digerakkan untuk melancarkan aksi sepihak. Aksi sepihak ialah kegiatan untuk merampas tanah-tanah milik orang lain, dan dibagi-bagikan kepada para anggota BTI. Yang terkenal ialah aksi sepihak yang dilakukan BTI di Boyolali dan Bandar Betsy (dekat Medan). Karena aksi BTI itu, maka terjadilah keributan-keributan di dalam masyarakat. 

TNI dan polisi mengambil tindakan untuk meredakan keributan-keributan. Tetapi BTI dan PKI mengadakan perlawanan. Mereka mengeroyok anggota-anggota TNI dan polisi yang sedang melaksanakan tugas. Itulah tindakan PKI untuk menguji kekuatan ABRI. 

PKI juga menyampaikan usul kepada pemerintah. Usulnya, agar di samping keempat angkatan dalam ABRI yang telah ada, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Kepolisian, dibentuk pula Angkatan ke-5.

DaIam usulnya itu, PKI menyarankan agar Angkatan ke-5 terdiri dari anggota-anggota organisasi massa yang dipersenjatai. Tentu saja yang dikehendaki PKI ialah organisasi-organisasi massa yang ada di bawah naungan PKI. Tujuannya jelas, agar PKI mempunyai kekuatan bersenjata untuk menandingi ABRI.

Usul PKI untuk membentuk Angkatan ke-5 itu ditentang keras oleh ABRI, khususnya Angkatan Darat Maka usaha PKI itu pun mengalami kegagalan. Usaha lain yang dijalankan PKI untuk memperkuat diri, ialah menuntut agar Presiden membentuk Kabinet Nasakom.

Tujuannya agar orang-orang PKI ikut duduk dalam pemerintahan sebagai anggota kabinet (menteri). Tuntutan itu sebagian dikabulkan oleh Presiden. Presiden membentuk Kabinet Nasakom, dan di antara menteri-menterinya terdapat orang-orang PKI. Tetapi mereka tidak memegang suatu departemen. Orang-orang PKI itu hanya sebagai menteri negara (menteri tanpa portofolio).

b. Bidang Ekonomi

Dalam bidang ekonomi, pemerintah melaksanakan konsep ekonomi terpimpin untuk menuju masyarakat sosialis Indonesia. Dalam masyarakat sosialis Indonesia, direncanakan setiap orang akan dijamin kehidupannya secara layak. Maka Pemerintahlah yang memegang peranan dalam perekonomian.

Bagaimana pelaksanaannya? Dalam praktek, ekonomi terpimpin ini berubah menjadi “sistem lisensi”. Artinya, orang-orang yang diperkenankan melakukan kegiatan usaha di bidang ekonomi, terutama usaha impor, hanyalah mereka yang mendapat lisensi dari Pemerintah. Lisensi dari pemerintah ini disebut Defferred Payment, artinya izin khusus. 

Akibatnya, hanya menguntungkan orang-orang tertentu yang mendapat lisensi. Sedangkan sebagian besar rakyat mengalami penderitaan. Beban hidup rakyat semakin berat Inflasi atau kemerosotan nilai uang semakin hebat. Harga barang-barang kebutuhan pokok membumbung tinggi. 

Pemerintah sendiri juga mengalami defisit atau ketekoran di bidang keuangan. Hal itu diatasi dengan mencetak uang kertas tanpa batas. Akibatnya inflasi pun bertambah hebat lagi.

Untuk mengatasi kesulitan ekonomi, pada tanggal 23 Maret 1963 Presiden mengumumkan Deklarasi Ekonomi (Dekon). Sebagai tindak lanjut, dikeluarkanlah peraturan tentang ekspor -impor dan harga. Tetapi ternyata, bahwa Deklarasi Ekonomi itu pun tidak berdaya untuk mengatasi kesulitan ekonomi.

c. Bidang Sosial Budaya

Dalam masa Demokrasi Terpimpin, kegiatan-kegiatan seni budaya diatur oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan yang berbau Barat dianggap kebudayaan Neo Kolonialis (Nekolim), dan dilarang. 

Sementara itu PKI berusaha untuk mendominasi (menguasai) kegiatan-kegiatan sosial budaya. Di bidang sosial, organisasi-organisasi masa di bawah naungan PKI antara lain Pemuda Rakyat dan Gerwani giat mencari pengikut.

Di bidang budaya, PKI membentuk organisasi massa yang disebut Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Lekra giat menyebarkan kebudayaan yang berbau komunis. Kecuali itu, mereka mengecam penerbitan buku-buku, majalah, dan film yang dianggap berbau Barat. Alasannya buku-buku, majalah, dan film yang berbau Barat tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia.

Untuk mengimbangi kegiatan PKI di bidang budaya, sekelompok budayawan dan seniman membentuk organisasi dengan nama Manifes Kebudayaan, disingkat Manikebu. Tetapi karena hasutan PKI pula, maka Manikebu ini pun akhirnya dilarang oleh pemerintah. Baca juga artikel sejarah sebelumnya: Sejarah Konferensi Asia-Afrika dan Pelaksanaannya