Sejarah Politik Kolonial Liberal di Indonesia

Sejarah80 Dilihat

Pelaksanaan politik kolonial liberal di Indonesia tidak terlepas dari perubahan politik di Belanda. Pada tahun 1850, golongan liberal di Belanda mulai memperoleh kemenangan dalam pemerintahan. Kemenangan itu diperoleh secara mutlak pada tahun 1870, sehingga tanam paksa dapat dihapuskan. Mereka berpendapat bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia harus ditangani pihak swasta. Pemerintah hanya mengawasi saja, yaitu sebagai polisi penjaga yang tidak boleh campur tangan dalam bidang ekonomi. Sistem ini akan menumbuhkan persaingan dalam rangka meningkatkan produksi perkebunan di Indonesia.

KOLONIAL+liberal

Untuk mewujudkan sistem tersebut, pada tahun 1870 di Indonesia dilaksanakan politik kolonial liberal atau juga sering disebut “politik pintu terbuka” (open door policy). Sejak saat itu pemerintah Hindia Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha swasta asing untuk menanamkan modalnya, khususnya dibidang perkebunan. Pelaksanaan sistem liberal ini ditandai dengan keluarnya Undang-Undang De Waal, yaitu Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Gula. Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) menjelaskan, bahwa semua tanah di Indonesia adalah milik pemerintah kerajaan Belanda. Oleh karena itu, pihak swasta boleh menyewanya dengan jangka waktu antara 50 sampai dengan 75 tahun diluar tanah-tanah yang digunakan untuk bercocok tanam oleh penduduk. Dalam Undang-Undang Gula (Suiker Wet) ditetapkan, bahwa tebu tidak boleh diangkut keluar Indonesia tetapi harus diproses di dalam negeri. Pabrik gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap dan diambil alih oleh pihak swasta. Pihak swasta juga diberikan kesempatan yang luas untuk mendirikan pabrik baru. Terbukanya Indonesia bagi swasta asing berakibat munculnya perkebunan-perkebunan swasta asing di Indonesia seperti perkebunan teh dan kina di Jawa Barat, perkebunan tembakau di Deli, perkebunan tebu di Jawa Tengah da jawa Timur, dan perkebunan karet di Serdang. Selain di bidang perkebunan juga terjadi peneneman modal di bidang pertambangan, seperti tambang timah di Bangka, tambang batubara di Umbilin. Pengaruh gerakan liberal terhadap Indonesia secara umum adalah:

  1. Tanam paksa dihapuskan, 
  2. Modal swasta asing mulai ditanamkan di Indonesia,
  3. Rakyat di pedesaan mulai mengenal arti pentingnya uang,
  4. Usaha kerajinan rakyat terdesak oleh barang impor, 
  5. Pemerintah Hindia Belanda membangun sarana prasarana, dan
  6. Hindia Belanda menjadi penghasil barang perkebunan yang penting.

Pelaksanaan politik kolonial liberal ternyata tidak lebih baik daripada tanam paksa. Justru pada masa ini penduduk diperas oleh dua pihak. Pertama oleh pihak swasta dan kedua oleh pihak pemerintah. Pemerintah Hindia Belanda memeras penduduk secara tidak langsung melalui pajak-pajak perkebunan dan pabrik yang harus dibayar oleh pihak swasta. Padahal, pihak swasta juga menginginkan keuntungan yang besar. Untuk itu, para buruh dibayar dengan gaji yang sangat rendah, tanpa jaminan kesehatan yang memadai, jatah makan yang kurang, dan tidak lagi memiliki tanah karena disewakan untuk membayar hutang. Disamping itu, para pekerja perkebunan diikat dengan sistem kontrak, sehingga mereka tidak dapat melepaskan diri. Pihak pengusaha memang mempunyai peraturan yang disebut Paenale Sanctie. Paenale Sanctie adalah peraturan yang menetapkan pemberian sanksi hukuman bagi para buruh yang melarikan diri dan tertangkap kembali. Keadaan yang demikian ini menyebabkan kesejahteraan penduduk semakin merosot sehingga rakyat semakin menderita. Kaum Liberal memandang Hindia Belanda sebagai ladang pihak swasta sehingga dapat menimbulkan akibat-akibat, seperti berikut ini:

  1. Timbulnya urbanisasi. Hal ini terjadi karena rakyat yang sudah tidak memiliki tanah, pergi ke kota untuk mencari pekerjaan di pabrik-pabrik yang didirikan oleh pihak swasta maupun pemerintah.
  2. Penduduk kota semakin bertambah padat.
  3. Timbulnya kaum buruh. 
  4. Rakyat pedesaan mulai mengenal uang.
  5. Barang kerajinan rakyat mulai terdesak oleh barang impor.
  6. Tanah perkebunan semakin luas.