Sejarah VOC di Indonesia

Sejarah7 Dilihat

Pada tahun 1598, Belanda datang kedua kalinya menuju Banten dibawah pimpinan Jacob van Neck. Kedatangan Belanda ini disambut baik meskipun sebelumnya mereka telah melakukan keonaran. Kedatangan Jacob van Neck segera diikuti oleh pedagang-pedagang Belanda lainnya. Mereka membentuk kongsi-kongsi dagang sehingga terjadi persaingan antara pedagang-pedagang Belanda sendiri. Karena jumlah permintaan meningkat, harga rempah-rempah menjadi sangat tinggi. Meskipun ada persaingan, mereka tidak lagi mempedulikan tinggi rendahnya harga. Hal ini merugikan pedagang-pedagang Belanda itu sendiri.

Daerah Kekuasaan VOC di Indonesia
Daerah Kekuasaan VOC di Indonesia

Berdirinya VOC

Untuk mengatasi persaingan antar pedagang-pedagang Belanda dibentuklah suatu kongsi dagang bersama yang disebut Vereenigde Oost Indische Compagnie atau disingkat VOC pada tahun 1602. Pembentukan VOC atau Persekutuan Perusahaan Dagang Hindia Timur adalah atas usul Johan van Oldenborneveld. Tujuan dibentuknya VOC selain untuk menghindari persaingan antara pedagang-pedagang Belanda sendiri, juga bertujuan menyaingi kongsi dagang Inggris yang sudah terlebih dahulu ada di India, yaitu EIC (East India Company).

Tujuan VOC di Indonesia, antara lain:

  • Menguasai pelabuhan-pelabuhan penting di Indonesia,
  • Menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia, dan
  • Melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.

Demi mencapai cita-citanya, satu persatu pelabuhan penting segera direbut dari penguasa setempat atau dari bangsa Eropa lainnya, setelah berhasil menguasai pelabuhan-pelabuhan penting, dengan politik Devide et Impera (memecah dan menguasai) atau lebih dikenal dengan politik adu domba, mereka segera menakhlukkan satu persatu kerajaan di Indonesia. Setelah kerajaan itu takluk, segera dilaksanakan sistem monopoli dalam dalam perdagangan rempah-rempah. Pelaksanaan usaha ini ternyata menghadapi persaingan berat, baik dari Portugis maupun Spanyol. Sedikit demi sedikit VOC berhasil menyaingi pedagang-pedagang Portugis dalam monopoli perdagangan rempah-rempah. Dalam usaha menghadapi Portugis, Belanda bersikap baik dengan penguasa-penguasa setempat. Setelah Portugis dan Spanyol berhasil disingkirkan, sikap baik tersebut berubah menjadi sikap yang serakah. Ternyata Belanda tidak hanya bermaksud untuk berdagang saja, tetapi ingin memaksakan monopolinya.

Perkembangan VOC

Agar VOC dapat berkembang, pemerintah Belanda memberikan hak Oktroi yaitu hak untuk dapat bertindak sebagai suatu negara seperti diperbolehkan memiliki tentara, mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat, mengangkat pegawai, menduduki daerah asing, membentuk pengadilan, membuat uang dan sebagainya. Untuk memperkuat kedudukannya, diangkatlah seorang pegawai yang disebut gubernur jenderal. Gubernur jenderal yang pertama adalah Pieter Both (1609), kemudian yang kedua bernama Jan Pieterszoon Coen (1617). Pada awalnya VOC memiliki dua pangkalan yaitu di Banten dan di Ambon. Karena di Banten terjadi perselisihan antara Belanda dengan Mangkubumi Ranamenggala, maka JP Coen memindahkan kantornya ke Jayakarta yang pada saat itu di bawah kekuasaan Bupati Wijayakrama. JP Coen mendirikan kantor di muara sungai Ciliwung berhadapan dengan kantor dagang EIC. Akibatnya, terjadi persaingan antara VOC dan EIC. Persaingan ini menimbulkan perang di teluk Jakarta. Ketika JP Coen ke Ambon meminta bala bantuan, di Jakarta terjadi perselisihan antara Inggris dengan Wijayakrama. Orang-orang inggris diusir dari Jayakarta. Sewaktu JP Coen kembali, Inggis sudah meninggalkan Jayakarta. Akan tetapi JP Coen tetap menyerang Jayakarta hingga kota Jayakarta berhasil dikuasai dan namanya diubah menjadi Batavia. Batavia kemudian menjadi pusat kegiatan bangsa Belanda di Indonesia pada tahun 1691. Pemerintahan JP Coen menjalankan monopoli dengan kekerasan. Rakyat Maluku adalah yang paling menderita akibat monopoli. Untuk mengawasi pelaksanaan monopoli dilakukan Pelayaran Hongi, yaitu pelayaran dengan menggunakan kapal Kora-kora yang dipersenjatai guna mengawasi monopoli. Dengan kapal ini pengawasan dilakukan sampai ke daerah-daerah pedalaman. Pelayaran ini juga disertai Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan. Akibatnya, kemakmuran yang dirasakan oleh rakyat selama berabad-abad menjadi lenyap. Tindakan VOC yang sewenang-wenang, keras, dan kejam menimbulkan perlawanan rakyat Indonesia. Perlawanan terhadap monopoli VOC terjadi di mana-mana seperti di Mataram, Banten, Makassar, maupun di Maluku.

Berakhirnya VOC

Setelah berjalan sekitar 200 tahun, VOC mengalami kemunduran dan tidak dapat melaksanakan tugasnya karena mengalami kebangkrutan. Hal-hal yang menyebabkan kebangkrutan VOC antara lain banyaknya biaya perang untuk mengatasi perlawanan penduduk, terjadinya korupsi diantara pegawai-pegawainya, dan timbulnya persaingan antara kongsi-kongsi dagang lain. Karena faktor-faktor tersebut, VOC mengalami kesulitan keuangan hingga tidak lagi mampu mempertahankan kedudukannya di Indonesia. Pada tanggal 31 Desember 1799 secara resmi VOC dibubarkan.