Sejarah Pelaksanaan Tanam Paksa di indonesia

Sejarah95 Dilihat

Van Den Bosch adalah salah seorang tokoh Belanda yang mengusulkan dilaksanakannya cultuurstelsel atau sistem tanam. Di Indonesia yang lebih dikenal dengan istilah “tanam paksa”. Latar belakang dilaksanakannya tanam paksa adalah terjadinya kesulitan keuangan yang dialami oleh pemerintah Belanda pada awal abad 19. Kas negeri Belanda kosong. Kekosongan ini terjadi karena hal-hal sebagai berikut.

  • Belanda terilit hutang luar negeri, sehingga banyak biaya dikeluarkan untuk membayar hutang,
  • Belanda banyak mengeluarkan biaya perang, baik yang terjadi di Eropa sendiri maupun di Indonesia. Disamping itu, Belanda sedang menghadapi Belgia yang berusaha melepaskan diri. Di Indonesia terjadi perlawanan Diponegoro.
Kerja Paksa atau Rodi
Kerja Paksa atau Rodi

Dalam upaya mengatasi keadaan tersebut, Van Den Bosch mengusulkan agar pemerintah Belanda meningkatkan produksi tanaman perdagangan yang laku di pasaran Internasional dengan cara mewajibkan setiap penduduk untuk menanam tanaman perdagangan. Usul tersebut disetujui oleh pemerintah Belanda. Van Den Bosch sendiri diangkat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda sekaligus pelaksana tanam paksa.

Aturan Tanam Paksa

Untuk melaksanakan sistem tanam paksa, dibuatlah beberapa aturan sebagai berikut:

  1. Setiap penduduk diwajibkan menyerahkan seperlima bagian tanahnya untuk ditanami tanaman perdagangan.
  2. Tanah tersebut bebas pajak, karena hasil tanaman dianggap sebagai pajak.
  3. Bagi penduduk yang tidak mempunyai tanah dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan atau pabrik-pabrik pemerintah selama 66 hari atau seperlima tahun.
  4. Waktu untuk mengerjakan tanaman tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih tiga bulan.
  5. Jika terdapat kelebihan hasil maka akan dikembalikan kepada penduduk.
  6. Jika terjadi kerusakan atau kegagalan panen, pemerintah akan menanggungnya jika bukan akibat kesalahan petani.
  7. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.

Penyimpangan Pelaksanaan Tanam Paksa

Sebenarnya, apabila dilaksanakan sesuai dengan aturan pelaksanaan tanam paksa akan berhasil dengan baik. Akan tetapi, dalam praktiknya ternyata menyimpang dari aturan. Penyimpangan-penyimpangan tersebut antara lain sebagai berikut.

  1. Tanah yang diserahkan dapat melebihi seperlima, bahkan setengah dari tanah penduduk. Itupun harus tanah yang baik dalam arti subur dan ada jalan menuju lokasi. Kelebihan ini dimaksudkan sebagai cadangan yaitu jika yang seperlima itu tidak menghasilkan tanaman sesuai dengan target yang telah ditentukan, ada penggantinya.
  2. Tanah yang diserahkan ternyata juga tidak bebas dari pajak.
  3. Bagi mereka yang bekerja di pabrik atau perkebunan ternyata lebih dari seperlima tahun.
  4. Waktu pelaksanaan tanaman juga melebihi dari waktu tanam padi, sebab tanaman-tanaman perkebunan itu memerlukan perawatan yang terus menerus agar hasilnya baik.
  5. Bila terjadi kelebihan hasil tanaman, ternyata tidak dikembalikan kepada penduduk.
  6. Jika terjadi kegagalan panen, baik karena kelalaian petani maupun bukan kelalaian petani, ternyata semuanya ditanggung oleh petani.

Pelaksanaan tanam paksa tidak sesuai dengan aturan karena Belanda menerapkan sistem cultuurprocenten. Cultuurprocenten adalah hadiah bagi para pelaksana tanam paksa yang dapat menyerahkan hasil panen melebihi ketentuan yang telah ditetapkan dengan tepat waktu. Kesempatan ini digunakan oleh para pelaksana tanam paksa untuk memaksa rakyat bekerja ekstra keras, agar hasil panen dapat meningkat demi kepentingan pribadi.

Akibat Pelaksanaan Tanam Paksa

Pelaksanaan tanam paksa yang menyimpang dari aturan ternyata berakibat buruk dan sangat berat bagi rakyat Indonesia, seperti:

  1. Akibat tanah terbengkalai, panen gagal,
  2. Kemiskinan,
  3. Kemelaratan,
  4. Wabah penyakit, 
  5. Kematian.

Daerah-daerah yang paling banyak mengalami penderitaan ini adalah Demak, Purwodadi, dan Priangan. Sedangkan bagi Belanda mendatangkan keuntungan yang melimpah. Berjuta-juta Gulden mengalir ke Belanda hingga dapat digunakan untuk:

  1. Mengisi kekosongan kas negara,
  2. Melunasi hutang,
  3. Membuat jalan kereta api dan pelabuhan, dan
  4. Membangun pusat perindustrian.

Reaksi Terhadap Tanam Paksa

Tanam paksa mendapat reaksi yang cukup keras dari masyarakat. Reaksi ini datang dari Douwes Dekker dan Frans van der Putte. Pada tahun 1850, timbullah perdebatan mengenai pelaksanaan tanam paksa. Ada yang pro dan ada yang kontra. Mereka yang menyetujui terutama para pegawai pemerintahan dan para pengelola NHM (Nederlandsche Handel Maatschappij), suatu perusahaan pengangkutan. Golongan yang menentang adalah golongan liberal dan agama. Golongan liberal menentang tanam paksa supaya memperoleh kesempatan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Golonan agama menentang tanam paksa atas dasar pertimbangan kemanusiaan, karena pelaksanaan tanam paksa sangat tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Dikalangan DPR Belanda juga mulai timbul gagasan-gagasan untuk menghapuskan tanam paksa, seperti yang disampaikan oleh Baron van Hoevel. Semakin lama penentangan tanam paksa semakin meningkat.

Penghapusan Tanam Paksa

Karena banyaknya reaksi yang muncul terhadap tanam paksa, pemerintah Belanda mulai berusaha menghapuskan tanam paksa secara bertahap. Misalnya, menghapuskan tanam paksa lada pada tahun 1860 dan tanam paksa nila serta teh pada tahun 1865. Keseluruhan tanam paksa dihapuskan pada tahun 1870. Jadi, pelaksanaan tanam paksa di Indonesia sejak tahun 1830 sampai dengan 1870 (40 tahun).